Sementara korban berinisial I (26) dalam laporannya ke Propam Polresta Banjarmasin pada 15 Mei 2023 mengaku perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada dirinya pada Februari 2022 hingga kini dalam kondisi hamil.
"Terlapor berjanji bertanggung jawab, namun tidak ada realisasinya," kata korban.
(Angkasa Yudhistira)