Survei Polstat Indonesia kali ini dilakukan pada tanggal 1 s/d 10 Mei 2023 di seluruh wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi. Populasi survei ini adalah seluruh penduduk Indonesia yang minimal sudah berusia 17 tahun dan memiliki E-KTP.
Jumlah sampel sebesar 1220 responden diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multi-state random sampling). Batas kesalahan (margin of error)+/- 2,8% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95%.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka langsung dengan responden berpedoman kuesioner. Survei Polstat kali ini dilengkapi dengan analisis media monitoring untuk mengukur perkembangan sentimen publik terhadap para capres setahun jelang Pemilu 2024.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.