Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Lampung Timur. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.
"Untuk melengkapi berkas penyelidikan, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa sajam jenis pisau, dan celana yang digunakan saat tersangka melakukan aksi kejahatannya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )