Pria itu dijadwalkan hadir di pengadilan pretoria pada Senin (22/5/2023) waktu setempat karena diduga melanggar Pasal 19 Cybercrimes Act of 2020.
Polisi Pretoria mengatakan mereka telah meluncurkan penyelidikan atas foto-foto eksplisit itu.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.