Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kemensos

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |18:55 WIB
Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kemensos
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos),

 BACA JUGA:

"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah menetapkam enam tersangka. Keenam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

 BACA JUGA:

Kuncoro Wibowo telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement