Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Surga, 3 Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes Ternama

Hari Kasidi , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |01:39 WIB
Diimingi Surga, 3 Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes Ternama
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

MATARAM - Diduga mencabuli santrinya sendiri yang masih di bawah umur, dua pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur ditahan polisi. Korban yang berjumlah tiga orang dirayu dan diimingi-imingi akan masuk surga.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa baju dan rok, mukena serta pakaian dalam korban sebagai barang bukti.

Kedua tersangka pencabulan yang merupakan pimpinan ponpes ternama di Lombok Timur yakni IM (40) diamankan di Desa Kuta Raja dan HSN (50) diamankan di Desa Sikur, Kecamatan Sikur.

Kini, IM dan HSN diiinapkan di balik jeruji besi Rutan Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menyatakan memberikan atensi kasus tersebut dan para korban telah mendapatkan perlindungan dari LPSK dan akan diupayakan untuk mendapatkan hak-haknya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement