SEMARANG - Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi bos air isi ulang di Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang, Rabu (24/5/2024) siang. Dalam reka adegan yang dilakukan di lokasi kejadian itu, pelaku melakukan sebanyak 102 adegan dengan disaksikan petugas Kejaksaan Negeri Semarang.
Sebanyak 102 adegan diperagakan pelaku Muhamad Husein, warga Banjarnegara, Jawa Tengah. Semua adegan dilakukan di lokasi kejadian, dengan pertimbangan waktu dan lokasi yang berjauhan.
3 Fakta Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Bos Air Galon, Ternyata Karyawan Korban
Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi Kristianto mengatakan, selama tiga jam proses rekonstruksi berlangsung, petugas memilih memberikan pengamanan untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan.
“Rekonstruksi sebagai acuan untuk mensinkronkan keterangan pelaku dengan berita acara pemeriksaan yang telah dibuat oleh Reskrim Polrestabes Semarang dan untuk pemeriksaan psikologis pada pelaku. Penyidik sudah melakukan upaya pemeriksaan psikologis pada pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang yang ikut menghadiri proses rekonstruksi masih menunggu Polrestabes Semarang melengkapi berkas berita acara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Pasalnya, polisi masih menunggu hasil tes psikologis untuk mengetahui pelaku layak diajukan ke kejaksaan atau tidak.