JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh mengawal pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan Wapres saat dimintai tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bansos Covid-19.
Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.
“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan- bantuan itu,” kata Wapres di Istana Wapres, Rabu 24 Mei 2023.
Wapres meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.
"Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu," ucap Wapres.