BEKASI - Tawuran antar kelompok remaja yaitu Kelompok Union Kampung Delima dan Kelompok Urak di Gang Delima, Bekasi Timur, Kota Bekasi menyebabkan satu warga setempat malah menjadi korban. Warga itu harus menerima sebanyak tujuh jahitan gegara menjadi sasaran kelompok tawuran.
“Dari keterangan korban itu ada sekitar enam atau tujuh jahitan. Karena diserang dengan golok,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Sukadi menjelaskan, ada 10 orang yang ditangkap atas peristiwa ini. Kesepuluh orang yang ditangkap seluruhnya berasal dari Kelompok Union Kampung Delima.
Adapun korban yaitu dengan atas nama Sukma Kencana. Saat itu korban keluar dari rumah berniat untuk melerai dua kelompok remaja tersebut.