Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Warga Jambi Ditangkap di Malaysia Diduga Terkait Judi Online

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |03:01 WIB
16 Warga Jambi Ditangkap di Malaysia Diduga Terkait Judi Online
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAMBI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi menindaklanjuti adanya informasi 20 orang warga yang diamankan di Malaysia yang diduga terlibat judi online. Setelah dicek berdasarkan data KTP dan paspor, terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi. Semuanya membuat paspor di Jakarta bukan di Kantor Imigrasi Jambi.

"Dari data KTP yang didapat, ada 16 orang Jambi, namun buat paspornya di Jakarta bukan di Jambi," ungkap Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, kata dia, kalau paspor dibuat di wilayah Jambi pihaknya bisa melihat proses pembuatan sesuai prosedur atau tidak.

"Kita ingin memastikan paspornya legal atau tidak, proses pembuatan menyimpang atau tidak. Jadi tidak ada kewenangan untuk mengusut hal tersebut lebih lanjut," ujar Tholib.

Di samping itu, sambungnya, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi juga telah melakukan pembicaraan

langsung via sambungan telepon untuk berkoordinasi dengan pihak atase Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang guna mendapatkan kejelasan mengenai permasalahan tersebut.

"Dalam hubungan telepon langsung tersebut, didapat informasi sebelum bulan Ramadhan tahun 2023 lalu pihak PDRM melakukan penggerebekan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas judi online di Alor Setar," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement