Saat ini, Gubernur masih terus memonitor terus perkembangan warga Jambi yang ada di Malaysia. Dan akan terus menghubungi Kedubes RI di Malaysia.
"Kalau nanti keputusan Malaysia dia tidak terkena pasal pidana, dan meraka terkena pasal Imigrasi saja. Kami akan siap membantu mereka pulang ke Indonesia. Kita akan biayai mereka ke Indonesia nanti," ujar Al Haris.
(Arief Setyadi )