Share

Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Curi Kabel BTS

Nanang Fahrurozi, iNews · Senin 22 Mei 2023 02:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 22 340 2817591 kecanduan-judi-online-2-pemuda-nekat-curi-kabel-bts-AB4WSK4G4K.jpg Polisi tangkap pencuri kabel BTS (Foto: MPI)

SAROLANGUN - Sebanyak dua orang pemuda di Kabupaten Sarolangin, Jambi, nekat mencuri kabel Tower Telkomsel (BTS) lantaran kecanduan main judi Online. Dua orang pemuda itu diringkus polisi dan langsung diamankan di Mako Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan yakni Al dan Ar.

Mereka sudah melakukan pencurian berulang kali. Sebelum melakukan pencurian kabel Tower Telkomsel, dua orang itu mencuri suku cadang raditor AC di Tower.

"Waktu kejadian pada 4 Mei 2023 yang lalu, dimana pelaku melakukan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan VIII," kata Kapolres Minggu (21/5/2023).

Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatan nya dua orang tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian," katanya lagi.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu menurut pengakuan dari pelaku, dirinya menjual hasil curiannya di salah satu desa Kabupaten Sarolangun. Diakuinya sekali jual, pelaku mendapatkan keuntungan Rp700 ribu dan dipakai untuk judi online.

"Ya, Kami jual Rp70 ribu sekilo, uangnya untuk judi online" katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini