Meski pulang hari ini, pihak keluarga belum bisa membawa para WNI korban TPPO Myanmar ini ke rumah.
Pasalnya, mereka harus menjalankan serangkaian prosedur termasuk karantina di RPTC kekerasan baik fisik maupun psikis di Myanmar.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.