Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Benarkah Tanggal 2 Juni 2023 Harpitnas?

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |13:47 WIB
 Benarkah Tanggal 2 Juni 2023 Harpitnas?
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB tersebut, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional, dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini. Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Juni 2023.

Tanggal 2 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE. Dalam SKB 3 Menteri, libur nasional Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada 4 Juni 2023.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Dirjen Bimas Buddha Supriyadi dikutip dari keterangan resmi Kemenag.

Total ada 2 hari libur pada peringatan Hari Raya Waisak, yaitu 2 dan 4 Juni 2023. Waisak merupakan salah satu hari besar umat agama Buddha.

Kata Waisak sendiri diambil dari bahasa sansekerta 'Waishaka, pali veshaka'. Saat hari raya Waisak, umat beragama Buddha akan memperingati kelahiran, pencerahan dan kematian Sang Buddha, Siddhartha Gautama.

Berikut daftar lengkap libur nasional, cuti bersama, dan hari peringatan di bulan Juni 2023:

Kamis, 1 Juni: Hari Pancasila

Jumat, 2 Juni: cuti bersama Hari Raya Waisak

Sabtu, 3 Juni: libur akhir pekan

Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement