Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susun Surat Dakwaan, Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Dikenakan Pasal Penganiayaan Berencana

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |16:51 WIB
Susun Surat Dakwaan, Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Dikenakan Pasal Penganiayaan Berencana
Mario dan Shane/Foto: MPI
A
A
A

Menurutnya, tim Jaksa bakal segera menyusun berkas perkara Mario dan Shane, termasuk surat dakwaan. Meski dia tak memastikan waktu penyelesaian berkas tersebut, dipastikan berkas bakl segera selesai secepatnya, sebelum masa penahanan Mario dan Shane selama 20 hari ke depan habis.

"Jadi kalau masalah rutan, itu dua-duanya di rutan kelas 1 Cipinang. Teknis di dalamnya (apakah satu ruangan atau tidak), teknisnya di rutan," tuturnya.

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, dalam berkas Mario Dandy ada sekitar 17 orang saksi, sedangkan berkas Shane ada sekitar 16 orang saksi. Namun, dia tak merincikan siapa saja nama-nama orang yang masuk dalam daftar saksi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement