Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabuk Berat, Wanita Muda Asal Amerika Ngamuk di Bali

Antara , Jurnalis-Sabtu, 27 Mei 2023 |20:51 WIB
 Mabuk Berat, Wanita Muda Asal Amerika <i>Ngamuk</i> di Bali
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika berinisial SELM, membuat keributan di salah satu vila kawasan wisata Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, akibat pengaruh alkohol.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menjelaskan SELM saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.

"SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Intelijen Penindakan Imigrasi (Inteldakim) sembari menjalani proses perawatan," kata Sugito seperti dilansir dari Antara, Sabtu (27/5/2023).

Pengawasan dilakukan karena pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap wanita berusia 23 tahun tersebut karena sedang dalam penanganan tim medis.

Berdasarkan penjelasan dokter dari rumah sakit, SELM saat ini berada dalam kondisi stabil, namun membutuhkan pemeriksaan berkala.

Sugito menambahkan, dari keterangan petugas medis, SELM mengaku tidak sadar saat membuat keributan dan hanya ingat malam hari mabuk akibat meneguk minuman keras pada Jumat 26 Mei 2023.

Laporan adanya orang asing mengamuk itu kemudian disampaikan warga kepada petugas Satpol PP Kabupaten Badung dan selanjutnya diteruskan kepada petugas Imigrasi Ngurah Rai.

Petugas tidak memberikan detail kronologis orang asing itu mengamuk. Namun, Satpol PP kemudian membawa orang asing itu ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Untuk biaya perawatan SELM, Sugito menjelaskan pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan konsulat Amerika Serikat di Bali mengingat wanita muda itu tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Berdasarkan data Imigrasi, SELM masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (24/5) menggunakan fasilitas visa on arrival dan memiliki izin tinggal hingga 22 Juni 2023.

Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA.

Aksi turis dari AS itu menambah daftar panjang warga negara asing yang beberapa bulan terakhir membuat ulah di Bali.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023 telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.

Pelanggaran yang dilakukan WNA, di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement