JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.