Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Pelajar Kena Razia Balap Liar, Dihukum Dorong Motor Sejauh 5 Kilometer

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 27 Mei 2023 |18:38 WIB
Ratusan Pelajar Kena Razia Balap Liar, Dihukum Dorong Motor Sejauh 5 Kilometer
A
A
A

MALANG - Berawal dari pengaduan maraknya aksi balap liar di Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen Malang, polisi melakukan operasi besar-besaran. Hasilnya ratusan kendaraan bermotor berhasil dijaring dalam operasi yang dilakukan sejak Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari (27/5/2023).

Para pelaku balap liar yang mayoritas masih berusia muda itu pun dihukum dengan mendorong sepeda motornya dari Jalibar, lokasi balap liar hingga ke Mapolres Malang yang berjarak sekitar 5 kilometer.

Kabag Ops Polres Malang Kompol Muhammad Bagus Kurniawan menyatakan, bahwa pihaknya kerap kali menerima aduan dari masyarakat pada program Jumat curhat, karena maraknya balap liar khususnya di wilayah sekitar Jalibar dari Kepanjen hingga Ngajum. Hal ini juga diperkuat adanya informasi intelejen mengenai aktivitas balap liar yang ada di sekitar Jalibar Kepanjen hingga Ngajum, Kabupaten Malang.

"Berdasarkan info dari intelejen, pencegahan balap liar malam Minggu, pelaku balap juga bergeser hari malam Sabtu kita melaksanakan penindakan pengamanan," ucap M. Bagus Kurniawan, pada Sabtu (27/5/2023) ditemui di Mapolres Malang.

Petugas kemudian mengerahkan tim gabungan dari beberapa personel. Total sekitar 73 personel dikerahkan dari Satlantas, Satreskrim, Intel, Satnarkoba, Dokkes, dan Humas Polres Malang. Para petugas itu kemudian disebar dan menutup area Jalan Lingkar Barat (Jalibar).

Hasilnya ada ratusan pelaku balap liar yang diamankan. Sebagian dari mereka pun terpaksa melarikan diri melalui jalan-jalan kampung hingga ada yang masuk ke area persawahan warga.

"Satuan lalu lintas mendata rincian kendaraan roda dua sebanyak 308 dan satu roda empat pikap. Yang terjaring masih terkategori pelajar smp 30-35 ada juga pelajar slta sekitar 20 persen dan 50 persen kategori bekerja atau kuliah," ucapnya.

Sepeda motor yang digunakan balap liar, terpaksa ditilang dan harus dikembalikan ke sesuai spesifikasi standar pabrikan. Bagus Kurniawan mengakui bila mayoritas kendaraan bermotor yang terjaring tidak sesuai standar, dengan mayoritas menggunakan knalpot brong.

"Kalau tadi pagi menyaksikan bersama bahwa terkait pelanggarnya telah dilaksanakan pembinaan, dan pendataan sambil diproses ditilang, dilengkapi dengan standar semula setelah dari tilang atau pengadilan maka baru boleh mengambil," jelasnya.

Bagus menambahkan, bila para pelaku balap liar tak cuma datang dari Kabupaten Malang. Tetapi juga ada yang datang dari Kabupaten Blitar hingga beberapa wilayah di sekitar Malang lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement