JAKARTA - Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap promotor PK Entertainment terkait dengan munculnya kasus penipuan penjualan tiket grup band Coldplay, hari ini, Senin (29/5/2023).
"Ulangi bukan pemeriksaan tetapi permintaan keterangan dan klarifikasi karena ada yang mengartikan beda ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (29/5/2023).
BACA JUGA:
Pihak promotor PK Entertainment sendiri sebelumnya juga sudah ada yang dipanggil oleh Bareskrim pada, 24 Mei 2023 lalu.
Dalam hal ini, Ramadhan mengklaim PK Entertainment bukan diperiksa melainkan hanya sebatas klarifikasi terkait munculnya penipuan tiket konser Coldplay. Mengingat, saat ini masih tahap penyelidikan.
"Kalau pemeriksan itu nanti itu sudah naik tahap penyidikan saat ini masih permintaan keterangan dan klarifikasi dan pihak promotor itu di undang bukan di panggil," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:
Menurut Ramadhan, Bareskrim masih melakukan klarifikasi terhadap pihak promotor konser grup band ternama asal Inggris tersebut.
Di sisi lain, Ramadhan menyatakan, pada Rabu 31 Mei mendatang, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak vendor penjualan tiket Coldplay.