"Sudah berlangsung dan selanjutnya seperti yang saya katakan tadi bahwa hari Rabu nanti, hari Rabu pihak Direktorat Siber akan mengundang, mengundang pihak vendor yang di tunjuk oleh promotor terkait mekanisme penjualan tiket," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, sebanyak 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.