JAKARTA - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pihaknya telah bmenangkap pelaku E (32) yang merupakan pemasok airsoft gun dan pelat palsu ke David Yulianto. David merupakan tersangka kasus penodongan airsoft gun ke sopir taksi online di Tol Tomang beberapa waktu lalu.
"Iya betul sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 di daerah Penjaringan," kata AKBP Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Secara terpisah, Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto menyebut pelaku E ditangkap seorang diri dan tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, E mengakui telah memasok airsoft gun dan pelat dinas palsu kepada David.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David," katanya.
Ia melanjutkan, E merupakan rekan kerja David. E menyatakan bahwa pelat palsu dibeli di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Sementara senjata airsoft gun diperoleh dari online shop.
"Iya sudah tersangka," tuturnya.