Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Menyindir Ada Pejabat MA Berstatus Tersangka Tak Ditahan

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 31 Mei 2023 |20:14 WIB
Mahfud MD Menyindir Ada Pejabat MA Berstatus Tersangka Tak Ditahan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita soal pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang berstatus tersangka namun tidak ditahan. Mahfud juga tidak mengetahui alasan di balik itu semua, terlebih dirinya bukan penegak hukum.

"Lalu di Mahkamah Agung. Hakim Agung ditangkap, itu yang bisa ditangkap. Ada juga yang sudah jadi tersangka, itu pejabat penting, cuma belum ditahan. 'Kok enggak ditahan ya?' Ya saya enggak tahu juga, karena saya bukan penegak hukum, mestinya ditahan," kata Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, dikutip Rabu (31/5/2023).

Mahfud tak memerinci ihwal sosok pejabat MA berstatus tersangka tersebut. Ia mengkhawatirkan jika tidak ditahan, maka kasus bisa menghilang.

"Mestinya ditahan tapi hanya diperiksa, Anda tersangka lalu disuruh pulang. Ya enggak apa-apa. Alasan teknisnya kalau dicari-cari ada, buktinya belum cukup tapi saya khawatir suatu saat nguap," katanya.

Bahkan, kata Mahfud, ada banyak kasus dengan tersangka yang telah ditetapkan, namun karena berlarut-larut, kasusnya tak usai.

"Mana ini orang yang tersangka dulu kok sekarang nggak di (lanjutkan), kan banyak itu yang tersangka enggak dilanjutkan, banyak," katanya.

"Ada yang sampai mati, tersangka tapi belum dicabut, padahal bukti enggak cukup. Sampai meninggal tetap keadaan tersangka dia," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement