SUNGAI PENUH — Ratusan botol miras berbagai merek digerebek di sebuah ruko di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa siang (30/5/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu petugas mencurigai sebuah ruko (rumah toko) yang dijadikan gudang miras (minuman keras). Tanpa pikir panjang, polisi pun langsung melakukan penggerebekan, alhasil ratusan botol miras ditemukan di dalamnya.
BACA JUGA:
Dari penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 66 dus miras jenis Anggur Merah dan Newport serta sekitar 500 dus bir Angker.
Kadus Lubuk Arai Desa Pelayang Raya, Solihin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengakui pemilik gudang tidak pernah melapor adanya jualan miras di wilayahnya.
BACA JUGA:
“Selama ini tidak melapor ada penjualan miras di sini, namun kita mengetahui namun kita tidak bisa bertindak, “ kata Solihin.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswo dikonfirmasi membenarkan ada penggerebekan gudang miras itu.