DEPOK - Satreskrim Polsek Beji Polres Metro Depok berhasil meringkus pelaku jambret beratribut ojek online (ojol) berinisial GFA (23), yang bikin emak-emak berinisial S (35) jatuh tersungkur di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Beji Kompol Sutirto menduga tersangka GFA sudah pernah melakukan aksi serupa dengan target handphone. Namun, korban tidak melapor ke polisi.
BACA JUGA:
"Disinyalir tersangka (GFA) sudah pernah melakukan suatu kejahatan (penjambretan) HP. Namun demikian korban tidak melapor," kata Tirto kepada awak media di Mapolsek Beji, Rabu (31/5/2023).
Tirto menambahkan bahwa tersangka dalam aksinya selalu menggunakan atribut ojek online (ojol) dalam menjalankan aksi jambret tersebut meski sudah tak lagi bermitra dengan perusahaan.
BACA JUGA:
"Tidak tersangka dulu pernah bekerja di Ojol namun berhenti, tersangka ini masih menggunakan jaketnya untuk melakukan tindakan tidak terpuji ini," ucapnya.
Sutirto menambahkan bahwa pelaku diringkus di kediamannya di Kelapa Dua, Depok setelah jajaran Satreskrim Polsek Beji dan Polres Depok menunggu di rumah pelaku.
"Kita sampaikan bahwa tindak pidana ini bisa terungkap karena kerja sama semangatnya anggota Reskrim Polsek Beji dibantu dengan Polres dan berdasarkan bukti petunjuk dari CCTV sudah jelas namun demikian bukti petunjuk yang akhirnya bisa terungkap dan tertangkapnya tersangka adanya informasi dari warga," ujarnya.