MANADO - Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, Arie Sudewo W Salawaney (32) ditangkap oleh Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado saat sedang mengendarai mobil bersama rekan-rekannya.
Warga Villa Delima, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kabupaten Jakarta Selatan itu masuk dalam Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/50/V/2023/DitReskrimum dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/660/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 06 Februari 2023.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan adanya surat DPO yang disebarkan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, maka Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya lidik.
"Hal tersebut dilakukan ketika tim mendapatkan bahan keterangan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kompol Sugeng, Kamis (1/6/2023).
BACA JUGA:
Setelah di lakukan upaya lidik sekira seminggu lamanya akhirnya pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.00 Wita terduga yang masuk daftar DPO berhasil diamankan di ruas jalan Pierre Tendean saat sedang mengendarai sebuah kendaraan bersama beberapa rekannya.
"Selanjutnya yang bersangkutan langsung kami amankan di piket reskrim polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya," ujar Kompol Sugeng.
Terkait kasus yang dilakukan yang bersangkutan, Kompol Sugeng enggan memberi keterangan lebih. "Metro Jaya yang tahu. Kami cuma mengamankan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.