Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD Mura Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Pengerusakan Kantor Perindo

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2023 |20:15 WIB
Ketua DPD Mura Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Pengerusakan Kantor Perindo
A
A
A

MUSIRAWAS - Terkait pengerusakan terhadap kantor dan atribut Partai Perindo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel yang berada di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Sumsel.

Dan hari ini Jum’at (2/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB ketua DPD Partai Perindo Parmi Effendi memenuhi panggilan pihak Polres Musi Rawas guna menjalani pemeriksaan.

“Hari ini saya datang ke Mapolres Musi Rawas guna menjalani pemeriksaan lanjutan pihak Polres Musi Rawas,” kata Parmi.

Ditambahkan Parmi, ia mengharapkan agar pihak Polres Segera menindaklanjuti laporannya, dan menangkap pelaku pengerusakan kantor Partai Perindo, terlebih lagi sudah ada saksi yang melihat secara langsung pengerusakan tersebut.

Diketahui sebelumnya penggerusakan terhadap atribut dan kantor Partai Perindo dilakukan OTD sebanyak 2 kali, pertama terjadi pada 20 Mei 2023 lalu dan peristiwa kedua terjadi pada Minggu (28/5/2023).

Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas, Parmi Effendi mengatakan, total ada 3 baliho berukuran jumbo, 1 papan merek dan bendera yang ada di luar Sekretariat DPD Partai Perindo yang dirusak OTD.

Berdasarkan informasi dari pengurus DPD lanjut Parni, pengerusakan papan merek dan atribut partai dilakukan sebanyak 2 kali, dan di lakukan di siang hari.

"Informasinya 2 kali pengerusakan itu dilakukan oleh OTD," kata Parmi, Senin (29/5/2023).

Dijelaskan Parmi, peristiwa pengerusakan pertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di siang bolong, yang dirusak adalah baliho besar ukuran 2x3 meter yang terpasang di atas sekretariat.

"Sekretariat kami itu ruko, jadi dilantai keduanya kami pasang baliho besar. Itu pertama yang dirusak," jelasnya.

Ditambahkan Parmi, saat peristiwa pertama masih ditoleransi. Namun, dengan terjadinya peristiwa pengerusakan yang kedua kalinya, maka akan dilakukan upaya ke jalur hukum.

"Lalu terjadi lagi pengerusakan pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin, kejadiannya juga siang bolong. Informasi dari saksi, karena pada paginya baliho dan papan merek itu masih ada," katanya.

Dan pada saat peristiwa kedua, yang dirusak adalah 2 baliho ukuran besar dan papan merek serta atribut lainnya seperti bendera.

"Semua dirusak nian, baliho itu di hancurkan dan kemudian di buang ke sebelah sekretariat. Sedangkan untuk kayu papan merek, hilang," katanya.

Selanjutnya terkait persoalan ini, Parmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Gakumdu Kabupaten Musi Rawas, dan hasilnya belum bisa diproses.

"Kami sudah koordinasi dengan Tim Gakumdu Musi Rawas, katanya belum bisa diproses, karena belum masuk tahapan pemilu 2024," katanya.

Oleh karena itu untuk selanjutnya ia hari ini mendatangi Satreskrim Polres Mura, untuk juga melakukan koordinasi, dengan harapan bisa ditindak lanjuti.

"Kami berharap laporan bisa di tindak lanjuti, agar kejadian tidak terulang kembali. Apalagi ini sudah yang ke dua kalinya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement