Ia menambahkan, saksi yang datang dari pengurus DPRT Partai Perindo ini juga harus menjaga suara partai, dan memastikan tidak ada kecurangan dari tingkat desa atau kelurahan ke kecamatan. "Ini kepanjangan tangan DPD dan DPC, Intinya dia yang memenangkan dan menjaga suaranya, mengecek suaranya di TPS dapat berapa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan lima kecamatan melantik DPRt Partai Perindo. Kelima daerah ini yakni Kecamatan Lawang, Gedangan, Singosari, Karangploso, dan Kalipare. Nantinya DPD Kabupaten Malang masih terus bergerak melantik pengurus DPRT di 30 kecamatan yang ada.
(Fakhrizal Fakhri )