Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap di Bali, Bule Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |18:35 WIB
Ditangkap di Bali, Bule Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

Merasa kurang, markus itu masih minta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, Rp3 miliar. "Klien saya nggak mau lagi dan akhirnya Ditangkap," imbuh Pahrur.

Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Bule pria ini ditangkap setelah Divhub Inter Polri menerima red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022.

Gagnon hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada. Rencananya, ekstradisi akan dilakukan malam ini.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement