Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keji! Ayah Tiri Lecehkan Anaknya Berulang Kali di Way Kanan

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |11:41 WIB
Keji! Ayah Tiri Lecehkan Anaknya Berulang Kali di Way Kanan
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

 

WAY KANAN -Seorang pria berinisial SRY (36) asal Negeri Agung, Way Kanan dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun, Minggu (04/06/2023).

SRY dibekuk di salah satu kediaman warga di Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung, pada Senin (29/05/2023) lalu, berdasarkan laporan KS (49) merupakan ibu kandung korban di Polres Way Kanan.

 BACA JUGA:

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali menyetubuhi korban. Akhirnya korban Dara, bukan nama sebenarnya, bersama KS melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan pada tanggal tanggal 29 Mei 2023.

Sementara terungkapnya kasus tersebut ketika pada hari Senin 29 Mei 2023 pelapor dan korban serta terlapor dipanggil oleh Andi yang mana menjabat sebagai Rukun Kampung (RK) dan menjelaskan telah beredar berita di kalangan salah satu sekolah di Tanjung Rejo bahwa korban telah disetubuhi oleh terlapor.

 BACA JUGA:

Atas mediasi tersebut, SRY yang tidak lain merupakan ayah tiri korban mengakui perbuatannya bahwa pernah menyetubuhi korban

Korban menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh SRY pada tahun 2017 saat itu korban berusia 7 tahun berada dibangku kelas 1 (satu) SD lalu di kelas 2 SD di dalam kamar rumah korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement