Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Motif Perampokan dan Pembunuhan IRT di Tulang Bawang

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |12:04 WIB
Polisi Ungkap Motif Perampokan dan Pembunuhan IRT di Tulang Bawang
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

TULANG BAWANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif perampokan dan pembunuhan terhadap Warsih (50) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku ME (24) diamankan di kontrakan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kamis (1/6/2023).

 BACA JUGA:

Adapun motif pelaku ME warga Kampung Moris Jaya yakni untuk mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Motif pelaku ini murni untuk mencuri sepeda motor dan awalnya tidak berniat membunuh korban. Namun karena korban sudah meninggal setelah dibuang ke semak-semak, akhirnya pelaku memasukkan korban ke dalam air," ungkap Wido.

 BACA JUGA:

Wido menjelaskan, tersangka ME memiliki hutang sebanyak Rp 30 juta. Selain itu, tersangka juga telah dua kali melakukan aksi pencurian.

"Pertama pencurian sepeda motor di Kampung Moris Jaya dan kedua pencurian di Gudang Orang Tua (OT), Kampung Penawar Rejo, yang merupakan tempat pelaku bekerja sebelumnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement