Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Surabaya-Malang, Puluhan Pemuda Diamankan

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |17:41 WIB
Diduga Lakukan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Surabaya-Malang, Puluhan Pemuda Diamankan
Polisi amankan balapan liar (foto: dok ist)
A
A
A

MALANG - Puluhan pemuda diamankan karena diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Surabaya - Malang. Pengamanan puluhan pemuda itu usai petugas kepolisian dari Polsek Lawang Polres Malang melakukan patroli rutin, pada Minggu dini hari (4/6/2023).

Ada beberapa titik yang dilakukan patroli oleh kepolisian dan mengamankan puluhan anak muda, yang diduga akan balap liar dan mengganggu ketertiban pengguna jalan lain.

Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, patroli dilakukan di sepanjang Jalan Raya Lawang yang menghubungkan antara Surabaya dan Malang, tepatnya di depan SPBU Wahidin hingga RS Siti Miriam Lawang. Petugas juga menyisir sekitar Jalan Dr. Cipto Bedali sampai arah depan SPBU Patal Bedali.

Dari hasil kegiatan patroli gabungan ini, petugas berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya yang selanjutnya di bawa ke Mapolsek Lawang.

“Pada saat patroli KRYD, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” kata Kompol Yanuar, Minggu (4/6/2023).

Yanuar menyatakan, ada sedikitnya 22 unit sepeda motor yang diamankan. Mayoritas sepeda motor itu telah dimodifikasi oleh pengendaranya. Selain motor, petugas juga mengamankan puluhan pemuda dari berbagai daerah seperti Kecamatan Lawang, Karangploso, Kota Batu, Kota Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.

"Dilakukan pembinaan kepada seluruh remaja yang diamankan dengan memanggil orang tua, guru maupaun keluarganya, sebagai syarat untuk mengambil kembali motor yang diamankan," ungkap dia.

Petugas juga mewajibkan pemilik kendaraan untuk melengkapi administrasi surat-surat kendaraan dan mengembalikan spesifikasi kendaraan seperti standar pabrik.

“Para pelaku balap liar rata - rata masih berusia muda serta berstatus pelajar, perlu kita berikan pengarahan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement