Ipi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri sesuai dengan hasil kajian KPK terhadap proses PMB jalur mandiri tahun 2022-2023.
"Hasil kajian Mitigasi Korupsi pada Tata Kelola PMB Tahun 2022 dan 2023 tersebut juga telah dipaparkan secara virtual dalam Forum Rektor yang dihadiri oleh para Rektor dari PTN dan PTKIN," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.