Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 10 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |17:01 WIB
Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 10 Saksi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Memeriksa sepuluh orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dan, DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika

Menurut Ketut, ke-sepuluh saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.

Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement