Tama menambahkan, kebijakan nasional bidang perampasan aset tindak pidana memiliki visi yang jelas dan terintegrasi. Indonesia telah masuk dalam peta dunia pemberantasan korupsi.
"Sehingga membutuhkan regulasi-regulasi yang memenuhi standar internasional, baik yang ditentukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) maupun FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering)," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.