"Setelah memastikan keberadaan pelaku di lokasi, kami langsung mengamankan pelaku AS yang sedang berada di dalam Gubuk Areal PT. BDPB DIV II Desa Labuhan Baru. Sedangkan lelaki RK diamankan di rumahnya," ungkap Bambang.
Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku AS, keduanya juga pernah melakukan curat warung di Desa Labuhan Batin pada tahun 2021.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Way Serdang tengah mendalami terkait beberapa LP yang diduga pelakunya adalah AS," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.