Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |16:19 WIB
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Memeriksa lima orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kelima saksi yang diperiksa hari ini adalah DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.

Lalu, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI. Dan, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.

Ketut menjelaskan, kelima saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka dalam perkara tersebut.

"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," ujar Ketut.

Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement