Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan Dua Orang Perempuan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Senjata Api

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |21:31 WIB
Polisi Amankan Dua Orang Perempuan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Senjata Api
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Ia mengaku dari barang bukti keduanya jika di total nilainya mencapai Rp 747 juta. Atas perbuatannya AF dan OR Ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara.

"Kepadanya kita jerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 serta ataupun dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Kepemilikan Senpi," ucapnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement