Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Korupsi Akui Ada Aliran Dana Suap ke Muktamar PPP Bermodus Uang Syukuran

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |13:01 WIB
Tersangka Korupsi Akui Ada Aliran Dana Suap ke Muktamar PPP Bermodus Uang Syukuran
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti terkait aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang untuk Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Salah satu buktinya yaitu pengakuan para pihak serta tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

"Terkait dengan fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).

"Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai 15 sampai 100 juta itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan muktamar PPP,"tambah Ali.

Ali juga meralat pernyataan terkait dengan tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dirilis pada 2022. Ali meluruskan bahwa uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang Mengalir untuk Muktamar PPP tahun 2020 di Makassar.

"Memang itu dilaksanakan di Makassar tahun 2020, oleh karena itu kami akan dalami apakah itu hanya sekedar modus misalnya dari orang kepercayaan bupati ataukah memang kemudian dalam rangka untuk menutup biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dari pelaksanaan Muktamar tersebut," ungkapnya.

KPK juga mendalami dan mengonfirmasi para saksi soal fakta yang muncul terkait aliran uang suap untuk muktamar PPP tersebut. Oleh karenanya, ditekankan Ali, tidak bisa kemudian dugaan aliran uang untuk muktamar PPP tersebut dikatakan tidak valid.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement