Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Korupsi Akui Ada Aliran Dana Suap ke Muktamar PPP Bermodus Uang Syukuran

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |13:01 WIB
Tersangka Korupsi Akui Ada Aliran Dana Suap ke Muktamar PPP Bermodus Uang Syukuran
Foto: Okezone
A
A
A

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) yang mengalir untuk mendukung muktamar PPP di Makassar. Mukti diduga menerima suap Rp650 juta dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang.

Adapun, uang itu diterima Mukti Agung melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo (AJW). Kemudian, Adi menggunakan uang itu untuk kebutuhan Mukti.

Salah satunya, untuk kepentingan dukungan muktamar PPP di Makassar. Uang terkumpul sejumlah sekitar Rp650 juta diistilahkan 'uang syukuran' yang kemudian digunakan AJW membiayai berbagai kebutuhan MAW yang diantaranya untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai di Makassar tahun 2020.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement