Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Viral Siswi SMP Dipolisikan, Pemkot Jambi Tawarkan Mediasi

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2023 |22:07 WIB
Usai Viral Siswi SMP Dipolisikan, Pemkot Jambi Tawarkan Mediasi
Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra (Foto: MPI)
A
A
A

JAMBI - Usai viral siswi SMP dipolisikan, Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Gempa Awaljon Putra mengtakan pihaknya siap memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) dan keluarga nenek Hafsah.

Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga menawarkan mediasi yang ditayangkan secara live.

"Kasus ini sudah menarik perhatian nasional. Maka dari itu, seluruh masyarakat baik di Kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi, sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi. Kita komitmen," ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, dari perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi, sepanjang itu rasional. "Perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu tidak dianggap rasional yang mendasar tentunya tidak akan dikabulkan," kata Gempa.

Dari catatannya, ada 90 kepala keluarga (KK) yang sudah selesai mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan.

"Kita bisa lihat dari 90 KK hampir semuanya, kecuali keluarga nenek Hafsah. Semuanya telah diberikan kompensasi, karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk menuntaskan permasalahan ini, Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga nenek Hapsah untuk melakukan mediasi ulang kembali.

"Saat mediasi pada bulan Februari 2022 itu tidak mencapai titik temu. Karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar senilai Rp1,3 miliar yang diajukan keluarga nenek Hafsah, sehingga mereka melakukan walkout," imbuhnya.

Gempa juga menjelaskan, bahwa Pemkot Jambi juga telah menghubungi pihak perusahaan. Menurutnya, pihak perusahaan mengatakan kapanpun dijadwalkan, pihak perusahaan akan bersedia hadir.

"Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus hadir, kalau hanya pihak pemkot dan perusaahan yang hadir itu tidak bisa dilakukan. Jika nenek Hapsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi," kata Gempa.

Terpisah, Paradila Alkaf kakak kandung SFA berharap kasus utama ini tidak ditutup dan tidak dijadikan angin lalu. "Kita berharap kasus ini jadi diselesaikan secara tuntas. Karena viralnya adik ini dari permasalahan rumah nenek yang rusak," pungkasnya.

Untuk diketahui, selama 10 tahun rumah nenek SFA bernama Hafsah rusak akibat diduga aktifitas armada mobil yang masuk ke perusahaan PT RPSL.

Mobil yang membawa bahan mentah yang melintasi rumah neneknya selalu bergetar sehingga sejumlah dinding rumahnya banyak yang retak. Meski sudah ada mediasi, namun titik temu penggantian kerusakan rumah dengan pihak perusahaan belum juga berhasil.

Namun, sejak unggahan video cucu Hafsah berinisial SFA viral hingga dikomentari Menkopolhukam Mahfud MD hingga ada laporan polisi terhadap SFA.

Terakhir kasus ini, pada tanggal 6 Juni 2023, terjadi restoratif justice yang diinisiasi Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dengan alasan adanya permintaan maaf dari SFA.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement