Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan hingga Rp442 Miliar Diduga Terkait Kasus Perdagangan Orang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |10:02 WIB
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan hingga Rp442 Miliar Diduga Terkait Kasus Perdagangan Orang
PPATK temukan transaksi mencurigakan hingga Rp442 miliar diduga terkait perdagangan orang. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Hasil Analisis (HA) transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada 2023.

"Pada 2023 PPATK telah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).

Natsir menyampaikan, 4 hasil analisis PPATK tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Bahkan, kata Natsir, saat ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.

"Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan)," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement