Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah PDAM Bandung, KPK Amankan Sejumlah Bukti Suap Yana Mulyana

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |17:11 WIB
Geledah PDAM Bandung, KPK Amankan Sejumlah Bukti Suap Yana Mulyana
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandung, Jawa Barat, hari ini. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM).

"Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan di PDAM Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan baru saja rampung. Ali berjanji akan menginformasikan kembali setelah mendapat laporan dari tim di lapangan.

"Informasi terakhir, baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement