Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Larang Limbah Kurban Idul Adha Dibuang ke Saluran Air

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |08:42 WIB
Pemprov DKI Larang Limbah Kurban Idul Adha Dibuang ke Saluran Air
Pemprov DKI Jakarta larang limbah kurban dibuang ke saluran air. (Okezone)
A
A
A

Eli menambahkan penyembelihan hewan kurban saat Idul adha sebaiknya dilakukan juru sembelih halal yang kompeten. Tak hanya itu, sebaiknya penyembelihan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau di luar yang higienis sanitasi.

"Penyembelihan dilakukan juru sembelih halal yang kompeten dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan atau di tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement