Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Orang Pendulang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Lengkong Sukabumi

Ilham Nugraha , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2023 |18:17 WIB
2 Orang Pendulang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Lengkong Sukabumi
TKP longsor tewaskan dua orang penambang. (Foto: Ilham Nugraha)
A
A
A

SUKABUMI - Dua orang warga di Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas tertimpa reruntuhan tebing. Keduanya tertimpa saat melakukan kegiatan menambang.

Peristiwa ini terjadi pukul 05.20 WIB, Kamis (8/6/2023). Saat itu dua korban yang bernama Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25) sedang menambang dengan cara mendulang emas (deflang).

Tiba-tiba longsor terjadi di tebing dengan tinggi sekitar 7 meter itu dan menimpa 7 orang. Beruntung 5 di antaranya selamat.

 BACA JUGA:

"Polsek Lengkong mendapat laporan tentang warga yang tertimbun longsor, selesai itu anggota kami langsung melakukan pengecekan ke TKP dan benar adanya korban," ujar Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet.

Menurut Kapolsek, kronologi bermula kedua korban bersama 5 temannya datang ke Area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong pada Rabu kemarin. Seketika pendulang ini pun melakukan aktivitas hingga berganti hari. Nahas tebing longsor dan menimpa mereka.

"Tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 meter longsor dan menimpa 2 orang korban beserta 5 orang temannya. Dari 5 yang selamat kemudian meminta bantuan kepada warga setempat," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Pasca kejadian itu, kepolisian menutup areal penambangan, agar tidak ada masyarakat yang melakukan penambangan emas secara illegal sehingga berdampak terjadinya kerusakan pada tanah, longsor, maupun korban jiwa.

"Kami langsung melakukan himbauan dan menutup areal penambangan emas ini," ucapnya.

Korban yang tertimbun bisa ditemukan dan dievakuasi. Kini jasadnya sudah dimakamkan.

"Korban berhasil dievakuasi, korban pun langsung dimakamkan oleh keluarganya. Pihak Keluarga meminta agar tidak di lakukan tindakan Otopsi dikarenakan kejadian tersebut musibah dengan dibuatkan surat penolakan otopsi dari pihak keluarga," pungkasnya.

Diketahui, lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng itu pada tahun lalu dijadikan lokasi penambangan emas illegal. Hingga tahun 2022 areal tersebut telah di tutup oleh Pihak Perkebunan, akan tetapi warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional berupa Deflang atau Dulang.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement