Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Tindak Tegas Pamen Polda Lampung jika Terlibat Kasus TPPO

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |15:53 WIB
 Polri Bakal Tindak Tegas Pamen Polda Lampung jika Terlibat Kasus TPPO
Karopenmas Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan menindak tegas Pamen Polda Lampung, yang rumahnya disewa untuk menampung korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, Polri tetap berkomitmen untuk menindak tegas siapapun maupun pangkat apapun yang melakukan pelanggaran, penyimpangan termasuk melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana perdagangan orang.

"Jadi nanti bila hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada bukti-bukti yang menyatakan keterlibatan Pamen tersebut pasti ditindak tegas," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam hal ini, rumah Pamen (Perwira Menengah) Polda Lampung disewa oleh tersangka tindak pidana perdagangan orang untuk menampung para korban.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, dari temuan Polda Lampung diketemukan 24 wanita korban TPPO yang akan dikirim ke Negara Timur Tengah dengan modus dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah. 24 ini semuanya perempuan. Tentu kita akan telusuri," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) jaringan Timur Tengah.

Tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).

Empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.

Saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement