Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Barbuk Elektronik Usai Geledah Kantor PDAM dan Diskominfo Bandung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |19:39 WIB
KPK Sita Barbuk Elektronik Usai Geledah Kantor PDAM dan Diskominfo Bandung
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

KPK diduga sedang mengembangkan perkara ini. Pengembangan perkara ini terungkap setelah KPK mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak awal Mei 2023.

KPK mencegah Ema Sumarna karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan kasus dugaan suap Yana Mulyana dan kawan-kawan (dkk). KPK menduga Ema Sumarna mengetahui banyak soal dugaan suap Yana Mulyana.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement