Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Sita 13 Paket Sabu

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |14:41 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Sita 13 Paket Sabu
Kapolsek Tambora Kompol Putra saat rilis penangkapan pengedar sabu. (MPI/Dimas Choirul)
A
A
A

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di kosan pelaku di Jalan Krukut Pasar, Krukut, Tamansari Jakarta Barat. Saat digeledah, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat sekira 497,7 gram atau sekira 0,5 kg dan satu timbangan digital di dalam lemari pakaian pelaku.

"Jadi modus operandinya pelaku mengedarkan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement