Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ingin Balas Dendam

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |16:15 WIB
 Motif Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Ingin Balas Dendam
Tersangka penipuan tiket coldplay (foto: MPI/Dimas)
A
A
A

Tersangka lalu menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp 250 ribu.

Korban pun mengiayakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp5,5juta.

"Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor," ujarnya.

Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Selanjutnya, uang tersebut digunakan tersangka untuk makan-makan dan membeli sepatu.

"Setelah berhasil ditransfer, korban tidak kunjung diberikan (kode tiket Coldplay) bahkan nomor korban diblokir oleh tersangka," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5,5 juta dan melaporkan pelaku ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp antara pelaku dan korban," bebernya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal hingga mengendus keberadaan pelaku disekitar Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya ditangkap

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BT disangkakan melanggar pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement