Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di Lebih dari 20 TKP, Spesialis Rampok Agen Perbankan Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |15:26 WIB
Beraksi di Lebih dari 20 TKP, Spesialis Rampok Agen Perbankan Diringkus Polisi
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung meringkus pelaku spesialis perampokan Agen Perbankan di Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Rabu (7/6/2023).

Informasi yang diperoleh MNC Portal, pelaku diketahui bernama Lucky Alprizal, warga Kampung Lebak, Rangkas Bitung Banten yang tinggal di Kecamatan Ambarawa Pringsewu.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat diduga hendak melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, penangkapan pelaku atas dasar laporan Polisi Nomor : LP / B/88 / Vl / 2023/ POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK GEDONG TATAAN/ hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 dengan pelapor atas nama Wawan Diantorio.

Kompol M Ali menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa (6/6) sekira pukul 15.12 Wib di salah satu agen bank BUMN di Pasar Gedong Tataan, Pesawaran.

Menurut Ali, awalnya pelaku melakukan perampokan dengan cara menghampiri Kios agen perbankan milik korban. Kemudian pelaku bertanya kepada penjaga kios dan berpura-pura mengenal pemilik kios tersebut.

"Pelaku menanyakan Kepada Saksi Fransiska yang pada saat itu yang menjaga kios tersebut Di mana kalces (Adik Korban), lalu saksi menjawab tidak tahu," ujar Kompol Ali saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).

"Setelah Itu pelaku membuka paksa pintu Kios agen bank tersebut dan mengambil uang yang ada di laci milik korban sebesar Rp20 juta," tambahnya.

Setelah mengambil uang milik korban, lanjut Ali, pelaku kemudian bergegas pergi untuk melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban atas nama Wawan Diantorio kemudian melaporkan ke polsek gedong tataan.

Menyikapi laporan tersebut, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan ke Margo dadi Ambarawa Pringsewu untuk memastikan keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Rabu (7/6) sekira pukul 23.30 wib, team Opsnal Tekab 308 Presisi Polda Lampung Subdit III Jatanras mendapat informasi keberadaan diduga pelaku.

"Lalu Team bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Lucky Alprizal," tuturnya.

"Pelaku diamankan saat sedang berada di Pelabuhan Bakauheni Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan," imbuhnya.

Ali melanjutkan, setelah melakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia benar melakukan pencurian di agen perbankan di gedong tataan pesawaran dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp13 juta.

Selain itu Lanjut M Ali, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di 20 lokasi lain di Provinsi Lampung.

Adapun aksi pencurian di 20 TKP tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu April 2022 hingga Juni 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement