Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Puluhan Tokoh Ajukan Diri Jadi Sahabat Pengadilan ke MK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |07:56 WIB
Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Puluhan Tokoh Ajukan Diri Jadi Sahabat Pengadilan ke MK
Foto: Okezone
A
A
A

Para Pemohon mengajukan uji materil pasal-pasal yang berkaitan dengan sistem proporsional terbuka di Undang-Undang Pemilihan Umum. Menurut Para Pemohon, sistem pemilu proporsional terbuka akan melemahkan pelembagaan sistem kepartaian. Loyalitas calon anggota legislatif yang terpilih cenderung lemah dan tidak tertib pada garis komando partai politik. Selain itu, Para Pemohon juga berpandangan seharusnya ada kewenangan partai untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen.

Para Pemohon meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal-pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini maka masyarakat Indonesia hanya akan mencoblos partai politik karena tidak ada lagi nama-nama calon anggota legislatif di surat suara pada Pemilu 2024.

Permohonan Para Pemohon ini lah yang kemudian dibantah di dalam amicus curiae. Tercatat 26 (dua puluh enam) figur yang mengajukan amicus curiae, yakni:

1. Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch)

2. Amir Syamsuddin (Menteri Hukum dan HAM tahun 2011-2014)

3. Bambang Soetono (Dewan Yayasan Shalahuddin Budi Mulia Yogyakarta)

4. Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi)

5. Bivitri Susanti (Pengajar STHI Jentera)

6. Busyro Muqoddas (Advokat)

7. Dadang Tri Sasongko (Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia 2013-2020)

8. Denny Indrayana (Wakil Menteri Hukum dan HAM tahun 2011-2014)

9. Din Syamsuddin (Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization)

10. Emerson Yuntho (Advokat)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement